NatDigital.com GORONTALO– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengambil langkah tegas dengan memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo. Keputusan itu diambil setelah beredar video yang memperlihatkan Wahyudin secara terang-terangan menyebut dirinya tengah “merampok uang negara” saat perjalanan menuju Makassar.
Video berdurasi singkat itu ramai dibicarakan publik dan memicu gelombang kritik. Pernyataan Wahyudin dianggap mencoreng wibawa lembaga legislatif serta melukai kepercayaan masyarakat. Sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDI-P periode 2024–2029, ucapannya dinilai tidak pantas dan bertolak belakang dengan tanggung jawab seorang wakil rakyat.
Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa partai tidak bisa mentoleransi sikap tersebut. “DPD Gorontalo sudah melakukan klarifikasi dan menyerahkan laporan resmi kepada DPP. Komite etik lalu merekomendasikan pemecatan, dan DPP langsung mengeluarkan surat pemberhentian,” ujar Komarudin, Sabtu (20/9/2025).
Menurut Komarudin, dalam waktu dekat partai akan segera menindaklanjuti proses pergantian antar waktu (PAW). Ia juga mengingatkan seluruh kader agar menjunjung tinggi kedisiplinan dan menjaga nama baik partai. “Siapa pun yang melakukan tindakan yang mencederai partai maupun rakyat akan mendapatkan sanksi serupa,” tegasnya.
Di sisi lain, Wahyudin telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial. Didampingi istrinya, Mega Nusi, ia mengaku khilaf dan tidak bermaksud menyinggung masyarakat Gorontalo. “Semua ini murni kesalahan saya. Saya siap menerima konsekuensi apa pun dari perbuatan saya,” tulisnya.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, membenarkan bahwa Badan Kehormatan telah memanggil Wahyudin untuk dimintai keterangan. Dalam rapat yang digelar pada Jumat (19/9/2025) malam, Wahyudin mengaku ucapannya keluar secara spontan tanpa sadar sedang direkam. Namun, klarifikasi itu tak menyurutkan langkah tegas partai untuk mencopotnya dari kursi legislatif.
