NatDigital – Kasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Pontianak oleh anggota TNI kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/9) di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, dan mengakibatkan korban, Teguh Sukma, mengalami patah tulang hidung serta sejumlah memar di wajah. Pelaku diketahui seorang perwira pertama berinisial Letda AF.
Menurut keterangan Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, insiden bermula ketika mobil yang dikendarai pelaku mundur dan hampir menyenggol motor korban. “Korban membunyikan klakson, namun pelaku justru turun dan menyikut korban hingga mengalami patah tulang hidung,” jelas Agung. Ia menambahkan, pelaku saat itu terburu-buru karena hendak membawa anaknya yang sakit ke rumah sakit sehingga emosinya tidak terkendali.
Pasca insiden, ratusan pengemudi ojol menggelar aksi solidaritas di Markas Polisi Militer (PM) XII Tanjungpura, Jalan Rahadi Usman, Pontianak Kota. Massa menuntut proses hukum yang tegas terhadap Letda AF. Aksi berlangsung damai dan sejumlah perwakilan komunitas ojol diterima langsung oleh pihak PM. “Kami akan mengawal sampai tuntas. Tidak ada damai, pelaku harus dihukum setimpal,” tegas Ahmad Budi, salah satu perwakilan.
TNI sendiri memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai aturan. “Oknum tersebut sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan. Proses hukum akan berlanjut ke pengadilan militer, mari kita percayakan kepada mekanisme yang berlaku,” ujar Agung menegaskan.
Dalam pertemuan mediasi, Letda AF menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban dan keluarganya. Ia mengaku menyesal dan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan hingga korban pulih. Meski demikian, pihak keluarga menegaskan permintaan maaf itu tidak menghapus kewajiban hukum. “Kami ingin kasus ini tetap diproses sesuai ketentuan,” kata Jani Safitri, keponakan korban.
Perusahaan aplikasi Gojek, tempat korban bermitra, juga menyatakan dukungan penuh. Pihaknya mendampingi korban dalam perawatan medis dan administrasi asuransi, sekaligus memberikan santunan tambahan. “Kami memastikan kondisi korban tertangani dengan baik dan siap mendukung jalannya proses hukum,” ungkap perwakilan Gojek.
