Mengapa Korupsi Tak Pernah Benar-Benar Hilang di Negeri Ini?


Penulis: Natasyah Aulia Rahman 

Korupsi di Indonesia ibarat penyakit kronis yang sulit sekali disembuhkan. Hampir setiap tahun, berita tentang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghiasi media, dari level pejabat daerah hingga pejabat pusat. Data Transparency International tahun 2024 menunjukkan bahwa Indonesia menempati skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 34 dari 100, peringkat ke-115 dari 180 negara. Angka ini bukan hanya rendah, tetapi juga menandakan bahwa korupsi di negeri ini masih merajalela. Pertanyaannya, mengapa korupsi tak pernah benar-benar hilang meski berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan?

Pertama, korupsi di Indonesia telah berakar secara struktural dan kultural. Banyak kasus menunjukkan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan bagian dari sistem yang diwariskan dari masa ke masa. Dari era kolonial hingga reformasi, korupsi selalu menemukan jalannya, seolah menjadi bagian dari budaya birokrasi. Misalnya, praktik “uang pelicin” dalam urusan administrasi atau “fee proyek” yang dianggap wajar oleh sebagian pihak. Ketika perilaku ini diwariskan lintas generasi, maka lahirlah siklus yang sulit diputus. Korupsi pun tidak lagi dianggap penyimpangan, tetapi sesuatu yang normal dalam menjalankan roda pemerintahan maupun bisnis.

Kedua, lemahnya penegakan hukum menjadi alasan lain. Meski KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian memiliki kewenangan menindak, publik sering menyaksikan bagaimana kasus besar justru mandek atau berujung ringan di pengadilan. Tidak sedikit koruptor yang mendapatkan vonis rendah, bahkan tetap bisa menikmati fasilitas mewah saat berada di balik jeruji besi. Contoh nyata adalah temuan mengenai “lapas mewah” yang kerap terungkap, di mana narapidana kasus korupsi bisa tetap hidup nyaman dengan akses ponsel, kamar luas, hingga fasilitas hiburan. Fenomena ini menimbulkan kesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan, sehingga tidak menimbulkan efek jera.

Ketiga, faktor politik turut memperkuat keberlangsungan korupsi. Dalam sistem demokrasi elektoral, biaya politik yang tinggi seringkali membuat kandidat kepala daerah atau anggota legislatif bergantung pada sponsor besar. Setelah terpilih, banyak yang kemudian merasa perlu “mengembalikan modal” dengan cara menyalahgunakan anggaran atau mengatur proyek. Pola ini menjadikan korupsi seakan tak terpisahkan dari politik elektoral. Ironisnya, masyarakat sering ikut mendukung praktik ini dengan alasan pragmatis, misalnya menerima politik uang saat pemilu. Pada akhirnya, masyarakat justru ikut melanggengkan mata rantai korupsi yang ingin diberantas.

Keempat, korupsi juga bertahan karena adanya kesenjangan ekonomi yang tinggi. Ketika peluang hidup layak dirasa sempit, sebagian orang tergoda untuk mencari jalan pintas dengan cara-cara ilegal. Hal ini diperparah dengan budaya permisif: orang yang berhasil meraih kekayaan meski dengan cara korup sering tetap dihormati di lingkungannya. Alih-alih mendapat stigma negatif, mereka justru dijadikan panutan. Budaya semacam ini merusak tatanan nilai karena mengaburkan batas antara yang benar dan yang salah. Inilah mengapa pendidikan antikorupsi dan pembentukan karakter sejak dini menjadi hal yang amat penting, agar generasi baru tidak lagi menganggap korupsi sebagai hal yang biasa. 

Akhirnya, jika kita ingin melihat korupsi benar-benar berkurang, solusi yang dibutuhkan bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga perubahan sistem dan mentalitas bangsa. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu, biaya politik harus ditekan dengan sistem pembiayaan yang transparan, dan budaya masyarakat harus diarahkan pada penghargaan terhadap integritas, bukan kekayaan instan. Upaya pemberantasan korupsi juga harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tugas lembaga penegak hukum. Tanpa perubahan mendasar ini, korupsi hanya akan berganti wajah dari masa ke masa, dan negeri ini akan terus terjebak dalam lingkaran yang sama.

NatDigital.com

NatDigital.com adalah blog jurnalistik karya Natasyah Aulia Rahman, mahasiswa Jurnalistik Politeknik Negeri Jakarta. Blog ini menghadirkan lima rubrik utama — News, Opini, Reportase, Feature, dan Lifestyle — yang dikemas dengan gaya kritis, inspiratif, dan khas anak muda. Melalui tulisan-tulisan di NatDigital.com, pembaca diajak melihat dunia dari sudut pandang baru: informatif, reflektif, dan penuh makna.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama